Mari berkarier bersama buah hati anda!!

Cari Blog Ini

Minggu, 30 Juni 2013

FAKTA,,,!! PEREMPUAN PELAKU PEMERKOSAAN,,,

Pernah adakah pelaku pemerkosaan adalah seorang perempuan??, bagaimana ceritanya?? Koq bisa?? 

Dituturkan di Negara Zimbabwe, di salah satu daerah di Negara itu, ada wanita bernama Susan Dhliwayo sedang mengendarai mobil tengah malam melihat beberapa lelaki yang sedang berjalan kaki, karena ingin membantu dia menawarkan bantuan tumpangan kepada para lelaki tersebut. Tidak dikira tawaran itu ditolak, karena mereka ‘takut hantu perempuan’ yang sering menawarkan tumpangan tengah malam namun berakhir pada sebuah ‘pemerkosaan’. Iya kah?? 

Ceritanya seperti ini… 

Karena berbagai modus, sekelompok perempuan melakukan hal hina itu. Bukan karena nafsu birahi layaknya laki-laki yang memperkosa perempuan, melainkan karena alasan lain yang diluar dugaan. Modus selengkapnya bisa dilihat disini. 

Mafia perempuan itu menjerat lelaki yang kemudian membuat lelaki itu terangsang. Baik rangsangan alami tubuh perempuan itu, ataupun dengan cara lain. Seperti memasukkan obat perangsang dan obat kuat, ataupun dengan menggunakan bisa ular. Sehingga lelaki itu ereksi dan bisa ejakulasi serta mengeluarkan sperma. Setelah itu harta laki-laki itu dirampok dan dilukai sebagian organ geraknya kemudian dibuang ditempat asing. 

Berita terkini yang serupa terjadi pada tanggal 19 April lalu, menimpa seorang serdadu tentara. Pada saat dia berjalan sendirian tengah malam di Birchenough Bridge, ada 2 perempuan dan 1 laki-laki yang menawari tumpangan. Selama sejam mereka melakukan perjalanan hingga akhirnya mereka keluar jalur semestinya, pada saat korban bertanya, pelaku menjawab mereka mau mencari makan. 

Karena curiga, akhirnya korban minta turun dari mobil. Semenjak saat itulah ancaman demi ancaman dilontarkan oleh pelaku. Pelaku mengancam dengan pisau dan matanya ditutup kain. Kemudian harta sejumlah uang setara US$35 serta pakaiannya dilucuti dan dibawa ke sebuah rumah dan diancam lagi untuk melakukan hubungan intim selama berkali-kali. Hal itu berlangsung selama 4 hari. Dan pada tanggal 23 April 2013 korban dibuang di pegunungan Dangamvura. Sebelum dicampakkan disana, kaki korban dilukai terlebih dahulu sehingga dia sulit berjalan dengan tujuan agar korban tidak mampu bertahan hidup. Namun karena korban adalah seorang tentara, dia bisa berahan dan melaporkan kejadian tersebut pada kepolisisan terdekat, di Sakubva. 

Sepanjang ini, belum ada hukum yang mengatur tentang pemerkosaan oleh perempuan ini. Benarkah ini murni sebuah ‘pemerkosaan’? 

Banyak peristiwa yang menghantarkan kepada tiadanya hukum untuk perkosaan ini. Kasus demi kasus menguatkan kepada sebuah anggapan, benarkah ini bisa dimasukkan dalam sebuah ‘pemerkosaan’? 

Berbagai kontroversi muncul, termasuk dari pakar hukum Nigeria, Profesor Itse Sagay. Dia mengatakan bahwa seorang pria harus dirangsang agar bisa “greng” dengan perempuan. Jadi seorang laki-laki sulit jika dipaksa, atau diancam, agar bisa langsung berhubungan intim. Kata Sagay, dalam situasi takut dan disorientasi, laki-laki itu akan “letoy”. Dia tak akan mampu berhubungan seks. Sehingga, belum ada hukum yang bisa mempidanakan seorang wanita yang ‘memperkosa’ laki-laki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...